Konsolidasi Tanah dalam rangka Program KOTAKU 2022

Konsolidasi Tanah dilaksanakan dalam rangka kolaborasi Program KOTAKU berupa penataan kawasan kumuh parit nanas, kel. siantan hulu. Diahadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Pontianak, Amir, SST., M.H., beserta Kabid Perkim, Camat Pontianak Utara, Lurah Siantan Hulu, Kapolsek, Koramil. Konsolidasi Tanah dilaksanakan di wilayah RT. 01 & RT. 02 RW. 18 Kelurahan Siantan Hulu. Masyarakat pun diizinkan untuk berdiskusi seputar pertanahan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Pontianak.