Syarat Surat Keterangan Penguasaan Tanah

1. Surat Permohonan Kepada Lurah

2. Pengantar RT

3. FC KTP dan KK Pemohon

4. Surat Keterangan Asal Usul Tanah yang sudah ditanda tangani oleh Penjabat Setempat pada saat itu / data pendukung.

5. FC KTP Saksi 2 Orang

6. Denah Lokasi

7. Surat Pernyataan Tanah

8. FC Sertifikat / Menginformasikan nomor hak milik tanah terdekat, Berita Acara hasil pengecekkan diketahui oleh Saksi-saksi

9. Surat Pernyataan Pemohon bahwa Surat-surat pemohon adalah benar