Syarat Surat Pengantar Nikah.
1. Surat Pengantar RT
2. FC KTP dan KK
3. Pas Foto 3x4, Warna 1 Lembar
4. FC Akta Kematian, Akta Perceraian bagi Janda / Duda
5. FC Surat Pindah Agama
6. FC Surat Keterangan dari Vihara / Gereja, untuk non-muslim
7. Surat Penyataan belum menikah dari pemohon yang dilengkapi dengan materai 10.000
8. FC KTP Orang Tua / Wali
9. Lunas PBB Tahun berjalan
10. FC KTP Saksi 2 Orang