Syarat Surat Pengantar Nikah.

1. Surat Pengantar RT

2. FC KTP dan KK

3. Pas Foto 3x4, Warna 1 Lembar

4. FC Akta Kematian, Akta Perceraian bagi Janda / Duda

5. FC Surat Pindah Agama

6. FC Surat Keterangan dari Vihara / Gereja, untuk non-muslim

7. Surat Penyataan belum menikah dari pemohon yang dilengkapi dengan materai 10.000

8. FC KTP Orang Tua / Wali

9. Lunas PBB Tahun berjalan

10. FC KTP Saksi 2 Orang