Berdasarkan Peraturan Walikota Pontianak Nomor  82  Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Struktur Organisasi,Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Dan Tata Kerja Kelurahan  Di Kota Pontianak, bahwa Kelurahan merupakan perangkat kecamatan dan mempunyai tugas pokok membantu atau melaksanakan sebagian tugas Camat. Untuk melaksanakan tugas pokoknya Kelurahan menyelenggarakan fungsi :

  1. pelaksanaan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan kelurahan;
  2. pelaksanaan kegiatan pelayanan administrasi pelayanan publik;
  3. pelaksanaan pelayanan teknis administratif kesekretariatan;
  4. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan kegiatan pemerintahan kelurahan;
  5. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kecamatan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi kelurahan; dan 
  6. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Walikota yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Kelurahan.

DASAR HUKUM

Adapun dasar pelaksanaan tugas kelurahan :

  1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan  Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah Tingkat II Tapin dan Daerah Tingkat II Tabalong dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
  2. Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara ;
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5667);
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan (Lembaran Negara Tahun 2018 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6206);
  7. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Pontianak Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pontianak Nomor 149);
  8. Peraturan Walikota Pontianak Nomor  82  Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Struktur Organisasi,Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Dan Tata Kerja Kelurahan  Di Kota Pontianak;