Sebelum  dibentuk menjadi kelurahan, dulunya  wilayah Siantan dikenal dengan Nama Kampong Benus Siantan sejak tahun 1930 sampai dengan Tahun 1945 yang mencakup Wilayah dengan Perbatasan :

Timur           :  Parit Lengkong sebelah  masuk

Barat             :  Kampong Batulayang

Selatan         :  Sungai Landak

Utara             :  Kecamatan Mandor

Sejak  tahun 1945 sampai dengan tahun 1961 Kampung Benua Siantan manjadi Kampong Baru Siantan yang batasannya tidak berubah kemudian sejak tahun 1961 sampai dengan tahun 1981 Kampung Baru Siantan dipecah  menjadi 3 kampung :

1. Kampung Siantan Hulu

2. Kampung Siantan Tengah

3. Kampung Siantan Hilir

Untuk Kampung Siantan Hulu dengan batas wilayah sebagai berikut :

Timur            :  Desa Mega Tumur Kec. Kubu Raya

Barat             :  Kelurahan Siantan  Tengah

Selatan         :  Sungai Landak

Utara             :  Kecamatan Mandor

 

Kemudian sejak tahun 1981 sampai dengan sekarang ini Kelurahan Siantan Hulu menjadi Kelurahan berdasarkan Undang Undang  Nomor 5 Tahun 1976 tetang  Pokok Pokok Pemerintahan Desa/Kelurahan dan mengenai batas wilayah tidak berubah hanya ada perubahan dan nama yang dahulu Kampong Siantan Hulu Sekarang menjadi Kelurahan Siantan Hulu.

Kelurahan Siantan Hulu berada pada titik koordinat Garis Bujur 109,410083 dan Garis Lintang -0,005220 dengan ketinggian 2 MDPL. Adapun luas wilayah Kelurahan Siantan Hulu  + 920 Ha, dengan batas-batas wilayah  :

Timur                :  Desa Mega Timur  Kab. Kubu Raya

Barat                 :  Kelurahan Siantan  Tengah

Selatan              :  Sungai Landak

Utara                 :  Desa Wajok Hulu  Kab. Mempawah

Berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah Kecamatan Pontianak Utara diperuntukkan sebagai kawasan industri, agrobisnis, ruang terbuka hijau dan pemukiman. Secara umum kondisi Kelurahan Siantan Hulu terdiri dari daerah bantaran sungai 10%, daerah industri/pabrik 3%, pertokoan dan perkantoran  2%, pertanian lahan gambut 10%, ruang terbuka hijau 15%, dan pemukiman 60%.

Secara adminsitratif Kelurahan Siantan Hulu dibagi menjadi 39 RW dan RT sebanyak 164. Wilayah Siantan Hulu dibelah oleh dan berbatasan dengan beberapa parit atau sungai diantaranya :

  1. Sungai Landak
  2. Sungai Malaya
  3. Sungai Periok
  4. Parit Nanas
  5. Parit Jawa
  6. Parit Pangeran
  7. Parit Norman